Islam Agamaku

Pembawa keselamatan dan rahmat bagi seluruh alam semesta

Al-Qur'an Mu'jizat Rasulullah SAW

"Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa" (QS.2:2)

Muslimah

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)

Islam adalah Jalan Hidupku

Islam merupakan jalan hidupku dan jalanku untuk menuju keselamatan di dunia maupun di akhirat kelak

Kota Suci Mekkah

"Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri" [an Naml/27:91]

Senin, 25 Agustus 2014

1001 Cara Bisikan Syetan Pada Kaum Wanita


Setan memiliki 1001 cara untuk menjerat manusia ke dalam perangkapnya, menggunakan berbagai macam strategi untuk menjeremuskan manusia ke dalam kenistaan.
Setan tahu persis kelemahan manusia yang cenderung memperturutkan hawa nafsu, dia terus berusaha untuk menjauhkan manusia dari aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Jalla wa ‘Ala. Khususnya kaum wanita yang dijauhkan dari jati dirinya sebagai seorang muslimah yaitu mengenakan hijab. Berikut ini tahapan-tahapannya.
I. Menghilangkan Definisi Hijab
Dalam tahap ini setan membisikkan kepada para wanita, bahwa pakaian apapun termasuk hijab (penutup) itu tidak ada kaitannya dengan agama, ia hanya sekadar pakaian atau mode hiasan bagi para wanita. Jadi tidak ada pakaian syar’i, pakaian ya pakaian, apa pun bentuk dan namanya.
Sehingga akibatnya, ketika zaman telah berubah, atau kebudayaan manusia telah berganti, maka tidak ada masalah pakaian ikut ganti juga.
Demikian pula ketika seseorang berpindah dari suatu negeri ke negeri yang lain, maka harus menyesuaikan diri dengan pakaian penduduknya, apapun yang mereka pakai.
Berbeda halnya jika seorang wanita berkeyakinan, bahwa hijab adalah pakaian syar’i (identitas keislaman), dan memakainya adalah ibadah bukan sekedar mode. Biarpun hidup kapan saja dan di mana saja, maka hijab syar’i tetap dipertahankan.
Apabila seorang wanita masih bertahan dengan prinsip hijabnya, maka setan beralih dengan strategi yang lebih halus. Caranya?

Pertama, Membuka Bagian Tangan
Telapak tangan mungkin sudah terbiasa terbuka, maka setan membisikkan kepada para wanita agar ada sedikit peningkatan model yakni membuka bagian hasta (siku hingga telapak tangan).
“Ah tidak apa-apa, kan masih pakai jilbab dan pakai baju panjang? Begitu bisikan setan. Dan benar sang wanita akhirnya memakai pakain model baru yang menampakkan tangannya, dan ternyata para lelaki yang melihat nya juga biasa-biasa saja. Maka setan berbisik,” Tuh tidak apa-apa kan?
Kedua, Membuka Leher dan Dada
Setelah menampakkan tangan menjadi kebiasaan, maka datanglah setan untuk membisikkan hal baru lagi. “Kini buka tangan sudah lumrah, maka perlu ada peningkatan model pakaian yang lebih maju lagi, yakni terbuka bagian atas dada kamu.”
Tapi jangan sebut sebagai pakaian terbuka, hanya sekedar sedikit untuk mendapatkan hawa, agar tidak gerah. Cobalah! Orang pasti tidak akan peduli, sebab hanya bagian kecil saja yang terbuka.
Maka dipakailah pakaian model baru yang terbuka bagian leher dan dadanya dari yang model setengah lingkaran hingga yang model bentuk huruf “V” yang tentu menjadikan lebih terlihat lagi bagian sensitif lagi dari dadanya.
Ketiga, Berpakaian Tapi Telanjang
Setan berbisik lagi, “Pakaian kok hanya gitu-gitu saja, cari model atau bahan lain yang lebih bagus! Tapi apa ya? Sang wanita bergumam. “Banyak model dan kain yang agak tipis, lalu bentuknya dibuat yang agak ketat biar lebih enak dipandang,” setan memberi ide baru.
Maka tergodalah si wanita, di carilah model pakaian yang ketat dan kain yang tipis bahkan transparan. “Nggak apa-apa kok, kan potongan pakaiannya masih panjang, hanya bahan dan modelnya saja yang agak berbeda, biar nampak lebih feminin,” begitu dia menambahkan. Walhasil pakaian tersebut akhirnya membudaya di kalangan wanita muslimah, makin hari makin bertambah ketat dan transparan, maka jadilah mereka wanita yang disebut oleh Nabi sebagai wanita kasiyat ‘ariyat (berpakaian tetapi telanjang).

Keempat, Agak di Buka Sedikit
Setelah para wanita muslimah mengenakan busana yang ketat, maka setan datang lagi. Dan sebagaimana biasanya dia menawarkan ide baru yang sepertinya segar dan enak, yakni dibisiki wanita itu, “Pakaian seperti ini membuat susah berjalan atau duduk, soalnya sempit, apa nggak sebaiknya di belah hingga lutut atau mendekati paha?” Dengan itu kamu akan lebih leluasa, lebih kelihatan lincah dan enerjik.”
Lalu dicobalah ide baru itu, dan memang benar dengan dibelah mulai bagian bawah hingga lutut atau mendekati paha ternyata membuat lebih enak dan leluasa, terutama ketika akan duduk atau naik ke jok mobil. “Yah tersingkap sedikit nggak apa-apa lah, yang penting enjoy,” katanya.
Inilah tahapan awal setan merusak kaum wanita, hingga tahap ini pakaian masih tetap utuh dan panjang, hanya model, corak, potongan dan bahan saja yang dibuat berbeda dengan hijab syar’i yang sebenarnya.Maka kini mulailah setan pada tahapan berikutnya.

II. Terbuka Sedikit Demi Sedikit
Kini setan melangkah lagi, dengan trik dan siasat lain yang lebih ampuh, tujuannya agar para wanita menampak kan bagian aurat tubuhnya.
Pertama, Membuka Telapak Kaki dan Tumit
Setan Berbisik kepada para wanita, “Baju panjang benar-benar membuat repot, kalau hanya dengan membelah sedikit bagiannya masih kurang leluasa, lebih enak kalau di potong saja hingga atas mata kaki.” Ini baru agak longgar. “Oh ada yang kelupaan, kalau kamu bakai baju demikian, maka jilbab yang besar tidak cocok lagi, sekarang kamu cari jilbab yang kecil agar lebih serasi dan gaul, toh orang tetap menamakannya dengan jilbab.”
Maka para wanita yang terpengaruh dengan bisikan ini buru-buru mencari model pakaian yang dimaksudkan. Tak ketinggalan sepatu hak tinggi, yang kalau untuk berjalan mengeluarkan suara yang menarik perhatian orang.
Kedua, Membuka Seperempat Hingga Separuh Betis
Terbuka telapak kaki telah biasa ia lakukan, dan ternyata orang-orang yang melihat juga tidak begitu peduli. Maka setan kembali berbisik, “Ternyata kebanyakan manusia menyukai apa yang kamu lakukan, buktinya mereka tidak bereaksi apa-apa, kecuali hanya beberapa orang. Kalau langkah kakimu masih kurang leluasa, maka cobalah kamu cari model lain yang lebih enak, bukankah kini banyak rok setengah betis dijual di pasaran? Tidak usah terlalu mencolok, hanya terlihat kira-kira sepuluh senti saja.” Nanti kalau sudah terbiasa, baru kamu cari model baru yang terbuka hingga setengah betis.”
Benar-benar bisikan setan dan hawa nafsu telah menjadi penasehat pribadinya, sehingga apa yang saja yang dibisikkan setan dalam jiwanya dia turuti. Maka terbiasalah dia mema-kai pakaian yang terlihat separuh betisnya kemana saja dia pergi.
Ketiga, Terbuka Seluruh Betis
Kini di mata si wanita, zaman benar-benar telah berubah, setan telah berhasil membalikkan pandangan jernihnya. Terkadang sang wanita berpikir, apakah ini tidak menyelisihi para wanita di masa Nabi dahulu.
Namun buru-buru bisikan setan dan hawa nafsu menyahut, “Ah jelas enggak, kan sekarang zaman sudah berubah, kalau zaman dulu para lelaki mengangkat pakaiannya hingga setengah betis, maka wanitanya harus menyelisihi dengan menjulurkannya hingga menutup telapak kaki, tapi kini lain, sekarang banyak laki-laki yang menurunkan pakaiannya hingga bawah mata kaki, maka wanitanya harus menyelisihi mereka yaitu dengan mengangkatnya hingga setengah betis atau kalau perlu lebih ke atas lagi, sehingga nampak seluruh betisnya.”
Tetapi… apakah itu tidak menjadi fitnah bagi kaum laki-laki,” gumamnya.
“Fitnah? Ah itu kan zaman dulu, di masa itu kaum laki-laki tidak suka kalau wanita menampakkan auratnya, sehingga wanita-wanita mereka lebih banyak di rumah dan pakaian mereka sangat tertutup. Tapi sekarang sudah berbeda, kini kaum laki-laki kalau melihat bagian tubuh wanita yang terbuka malah senang dan mengatakan ooh atau wow, bukankah ini berarti sudah tidak ada lagi fitnah, karena sama-sama suka? Lihat saja model pakaian di sana-sini, dari yang di emperan hingga yang yang bermerek kenamaan, seperti Kristian Dior, semuanya menawarkan model yang dirancang khusus untuk wanita maju di zaman ini. Kalau kamu tidak mengikuti model itu akan menjadi wanita yang ketinggalan zaman.”
Demikianlah, maka pakaian yang menampakkan seluruh betis biasa dia kenakan, apalagi banyak para wanita yang memakainya dan sedikit sekali orang yang mempermasalahkan itu. Kini tibalah saatnya setan melancarkan tahap terakhir dari siasatnya untuk melucuti hijab wanita.

III. Serba Mini
Setelah pakaian yang menampak kan betis menjadi pakaian sehari-hari dan dirasa biasa-biasa saja, maka datanglah bisikan setan yang lain. “Pakaian membutuhkan variasi, jangan itu-itu saja, sekarang ini modelnya rok mini, dan agar serasi rambut kepala harus terbuka, sehingga benar-benar kelihatan indah.”
Maka akhirnya rok mini yang menampakkan bagian bawah paha dia pakai, bajunya pun bervariasi, ada yang terbuka hingga lengan tangan, terbuka bagian dada sekaligus bagian punggung nya dan berbagai model lain yang serba pendek dan mini.
Koleksi pakaiannya sangat beraneka ragam, ada pakaian pesta, berlibur, pakaian kerja, pakaian resmi, pakaian malam, sore, musim panas, musim dingin dan lain-lain, tak ketinggalan celana pendek separuh paha pun dia miliki, model dan warna rambut juga ikut bervariasi, semuanya telah dicoba. Begitulah sesuatu yang sepertinya mustahil untuk dilakukan, ternyata kalau sudah dihiasi oleh setan, maka segalanya menjadi serba mungkin dan diterima oleh manusia.
Hingga suatu ketika, muncul ide untuk mandi di kolam renang terbuka atau mandi di pantai, di mana semua wanitanya sama, hanya dua bagian paling rawan saja yang tersisa untuk ditutupi, kemaluan dan buah dada. Mereka semua mengenakan pakaian yang sering disebut dengan “bikini”.
Karena semuanya begitu, maka harus ikut begitu, dan na’udzu billah bisikan setan berhasil, tujuannya tercapai, “Menelanjangi Kaum Wanita.” Selanjutnya terserah kamu wahai wanita, kalian semua sama, telanjang di hadapan laki-laki lain, di tempat umum. Aku berlepas diri kalau nanti kelak kalian sama-sama di neraka. Aku hanya menunjukkan jalan, engkau sendiri yang melakukan itu semua, maka tanggung sendiri semua dosamu” Setan tak mau ambil resiko.

Penutup
Demikian halus, cara yang digunakan syaitan, sehingga manusia terjeru-mus dalam dosa tanpa terasa. Maka hendaklah kita semua, terutama Muslimah sebagai saudari yang tentunya tidak menginginkan saudarinya dalam kemaksiatan kepada Allah Jalla wa ‘Ala, segera secepatnya diambil tindakan.
Jangan biarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan dan telah menjadi kebiasaan, maka sangat sulit bagi kita untuk mengatasinya.
Membiarkan mereka membuka aurat berarti merelakan mereka mendapatkan laknat Allah, kasihanilah mereka, selamatkan para wanita muslimah, jangan jerumuskan mereka ke dalam kebinasaan yang menyeng-sarakan, baik di dunia maupun di akhirat.
Wallahu a’lam bis shawab.

Kamis, 21 Agustus 2014

Dialog Seorang Syeikh dan Guru Tentang Rokok




Dialog Antara Syeikh dan Guru tentang Rokok Yuk simak dialognya...

GURU : “Syeikh, menurut saya rokok itu tidak haram.”

Syeikh : “Kenapa?”

Guru : “Tak ada dalilnya. Saya ingin tahu, satu ayat saja yang menyebutkan ‘diharamkan atas kalian rokok’.”

Syeikh : “Apakah Anda makan jeruk, apel, maupun pisang?”

Guru : “Iya.” 

Syeikh : Apakah” ada ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel maupun pisang itu halal?”

Guru : “Tidak ada.”

Syeikh : “Bagaimana tidak ada, bagaimana Al Qur’an tidak menyebutkan mana yang halal dan mana yang haram, padahal Qur’an itu pedoman umat. Coba perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat al-A’raf : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala yang BURUK..(QS al A’raf 157).” “Maka segala yang baik semisal daging, jeruk, apel, susu dan lain lain itu termasuk yang baik-baik sehingga termasuk yang dihalalkan. Adapun yang buruk-buruk, maka Allah mengharamkannya.”

Guru : “Menurut kami, rokok itu termasuk thayyibaat (yang baik-baik), meskipun menurut Anda tidak baik.”

Syeikh : “Anda punya istri?”

Guru : “Ya…”

Syeikh : “Anda punya anak?”

Guru : “Ya …”

Syeikh : “Jika kaulihat anakmu mengunyah permen, apakah kamu ridha?” 

Guru : “Ya, tidak masalah…”

Syeikh : “Kalau kaulihat anakmu sedang menghisap rokok, apakah kamu ridha?”

Guru : “Tidak…”

Syeikh : “Kenapa?”

Guru : “Karena itu tidak baik (yakni termasuk sesuatu yang buruk).”

Syeikh : “Jika itu sesuatu buruk, bukankah masuk yang haram? Bagaimana pula jika yang merokok itu istrimu?”

Tiba-tiba sang guru mengeluarkan bungkusan rokok dari sakunya, ia meremas dengan tangannya lalu menginjak dengan kakinya, lalu ia berkata, “Mulai sekarang wahai Syeikh, saya bertaubat kepada Allah dari rokok.”

SUBHANALLAH "Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)." (QS Al-Baqarah : 269)

Rabu, 13 Agustus 2014

Tujuan Pernikahan Dalam Islam

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM 


1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam. 

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur 

Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi). 

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami 

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut : 

"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229). 

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. 

Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas : 

"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230). 

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB. 

Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal : 

a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam 

Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja. Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. 

Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13). 

"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13). 

Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. 

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : 

"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175). 

b. Memilih Yang Shalihah 

Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah : 

"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34). 

Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah : 
"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya". 

Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat. 

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah 

Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah). 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 
"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. 
Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih). 

 5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih 

Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman : 

Artinya : "Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72). 

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar. 

Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam. 


muhammad iqbal al-abror part 11

Selasa, 12 Agustus 2014

Kisah Mantan Biarawati Masuk Islam

Namaku Irene Handono. Aku dibesarkan dalam keluarga yang rilegius. Ayah dan ibuku merupakan pemeluk Katholik yang taat. Sejak bayi aku sudah dibaptis, dan sekolah seperti anak-anak lain. Aku juga mengikuti kursus agama secara privat. Ketika remaja aku aktif di Organisasi gereja.

Sejak masa kanak-kanak, aku sudah termotivasi untuk masuk biara. Bagi orang Katholik, hidup membiara adalah hidup yang paling mulia, karena pengabdian total seluruh hidupnya hanya kepada Tuhan. Semakin aku besar, keinginan itu sedemikian kuatnya, sehingga menjadi biarawati adalah tujuan satu-satunya dalam hidupku.

Kehidupanku nyaris sempurna, aku terlahir dari keluarga yang kaya raya, kalau diukur dari materi. Rumahku luasnya 1000 meter persegi. Bayangkan, betapa besarnya. Kami berasal dari etnis Tionghoa. Ayaku adalah seorang pengusaha terkenal di Surabaya, beliau merupakan salah satu donator terbesar gereja di Indonesia. Aku anak kelima dan perempuan satu-satunya dari lima bersaudara.

 Aku amat bersyukur karena dianugrahi banyak kelebihan. Selain materi, kecerdasanku cukup lumayan. Prestasi akademikku selalu memuaskan. Aku pernah terpilih sebagai ketua termuda pada salah satu organisasi gereja. Ketika remaja aku layaknya remaja pada umumnya, punya banyak teman, aku dicintai oleh mereka, bahkan aku menjadi faforit bagi kawan-kawanku.

Intinya, masa mudaku kuhabiskan dengan penuh kesan, bermakna, dan indah. Namun demikian aku tidak larut dalam semaraknya pergaulan muda-mudi, walalupun semua fasilitas untuk hura-hura bahkan foya-foya ada. Keinginan untuk menjadi biarawati tetap kuat. Ketika aku lulus SMU, aku memutuskan untuk mengikuti panggilan Tuhan itu.

Tentu saja orang tuaku terkejut. Berat bagi mereka untuk membiarkan anak gadisnya hidup terpisah dengan mereka. Sebagai pemeluk Katholik yang taat, mereka akhirnya mengikhlaskannya. Sebaliknya dengan kakak-kakaku, mereka justru bangga punya adik yang masuk biarawati.
Tidak ada kesulitan ketika aku melangkah ke biara, justru kemudahan yang kurasakan. Dari banyak biarawati, hanya ada dua orang biara yang diberi tugas ganda. Yaitu kuliah di biara dan kuliah di Instituit Filsafat Teologia, seperti seminari yang merupakan pendidikan akhir pastur. Salah satu dari biarawati yang diberi keistimewaan itu adalah saya.

Dalam usia 19 tahun Aku harus menekuni dua pendidikan sekaligus, yaknip endidikan di biara, dan di seminari, dimana aku mengambil Fakultas Comparative Religion, Jurusan Islamologi.

 Di tempat inilah untuk pertama kali aku mengenal Islam. Di awal kuliah, dosen memberi pengantar bahwa agama yang terbaik adalah agama kami sedangkan agama lain itu tidak baik. Beliau mengatakan, Islam itu jelek. Di Indonesia yang melarat itu siapa?, Yang bodoh siapa? Yang kumuh siapa? Yang tinggal di bantaran sungai siapa? Yang kehilangan sandal setiap hari jumat siapa? Yang berselisih paham tidak bisa bersatu itu siapa? Yang jadi teroris siapa? Semua menunjuk pada Islam. Jadi Islam itu jelek.
Aku mengatakan kesimpulan itu perlu diuji, kita lihat negara-negara lain, Philiphina, Meksiko, Itali, Irlandia, negara-negara yang mayoritas kristiani itu tak kalah amburadulnya. Aku juga mencontohkan negara-negara penjajah seperti terbentuknya negara Amerika dan Australia, sampai terbentuknya negara Yahudi Israel itu, mereka dari dulu tidak punya wilayah, lalu merampok negara Palestina.

Jadi tidak terbukti kalau Islam itu symbol keburukan. Aku jadi tertarik mempelajari masalah ini. Solusinya, aku minta ijin kepada pastur untuk mempelajari Islam dari sumbernya sendiri, yaitu al-Qur'an dan Hadits. Usulan itu diterima, tapi dengan catatan, aku harus mencari kelemahan Islam.


Ketika pertama kali memegang kitab suci al-Qur'an, aku bingung. Kitab ini, mana yang depan, mana yang belakang, mana atas mana bawah. Kemudian aku amati bentuk hurufnya, aku semakin bingung. Bentuknya panjang-panjang, bulat-bulat, akhirnya aku ambil jalan pintas, aku harus mempelajari dari terjemah.
Ketika aku pelajari dari terjemahan, karena aku tak mengerti bahwa membaca al-Quran dimulai dari kiri, aku justru terbalik dengan membukanya dari kanan. Yang pertama kali aku pandang, adalah surat Al Ihlas.
Aku membacanya, bagus surat al-Ikhlas ini, pujiku. Suara hatiku membenarkan bahwa Allah itu Ahad, Allah itu satu, Allah tidak beranak, tidak diperanakkan dan tidak sesuatu pun yang menyamai Dia. "Ini 'kok bagus, dan bisa diterima!" pujiku lagi.
Pagi harinya, saat kuliah Teologia, dosen saya mengatakan, bahwa Tuhan itu satu tapi pribadinya tiga, yaitu Tuhan Bapak, Tuhan Putra dan Tuhan Roh Kudus. Tiga Tuhan dalam satu, satu Tuhan dalam tiga, ini yang dinamakan trinitas, atau tritunggal. Malamnya, ada yang mendorong diriku untuk mengaji lagi surat al-Ihklas. "Allahhu ahad, ini yang benar," putusku pada akhirnya.

Maka hari berikutnya terjadi dialog antara saya dan dosen-dosen saya. Aku katakan, "Pastur (Pastur), saya belum paham hakekat Tuhan."
"Yang mana yang Anda belum paham?" tanya Pastur. Dia maju ke papan tulis sambil menggambar segitiga sama sisi, AB=BC=CA. Aku dijelaskan, segitiganya satu, sisinya tiga, berarti tuhan itu satu tapi pribadinya tiga. Tuhan Bapak sama kuasanya dengana Tuhan Putra sama dengan kuasanya Tuhan Roh Kudus. Demikian Pastur menjelaskan.
"Kalau demikian, suatu saat nanti kalau dunia ini sudah moderen, iptek semakin canggih, Tuhan kalau hanya punya tiga pribadi, tidak akan mampu untuk mengelola dunia ini. Harus ada penambahnya menjadi empat pribadi," tanyaku lebih mendalam.
Dosen menjawab, "Tidak bisa!" Aku jawab bisa saja, kemudian aku maju ke papan tulis. Saya gambar bujur sangkar. Kalau dosen saya mengatakan Tuhan itu tiga dengan gambar segitiga sama sisi, sekarang saya gambar bujur sangkar. Dengan demikian, bisa saja saya simpulkan kalau tuhan itu pribadinya empat. Pastur bilang, tidak boleh. Mengapa tidak boleh? Tanya saya semakin tak mengerti.
"Ini dogma, yaitu aturan yang dibuat oleh para pemimpin gereja!" tegas Pastur. Aku katakan, kalau aku belum paham dengan dogma itu bagaimana? "Ya terima saja, telan saja. Kalau Anda ragu-ragu, hukumnya dosa!" tegas Pastur mengakhiri.
Walau pun dijawab demikian, malam hari ada kekuatan yang mendorong saya untuk kembali mempelajari surat al-Ikhlas. Ini terus berkelanjutan, sampai akhirnya aku bertanya kepada Pastur, "Siapa yang membuat mimbar, membuat kursi, meja?" Dia tidak mau jawab.
"Coba Anda jawab!" Pastur balik bertanya. Dia mulai curiga. Aku jawab, itu semua yang buat tukang kayu.
"Lalu kenapa?" tanya Pastur lagi. "Menurut saya, semua barang itu walaupun dibuat setahun lalu, sampai seratus tahun kemudian tetap kayu, tetap meja, tetap kursi. Tidak ada satu pun yang membuat mereka berubah jadi tukang kayu," saya mencoba menjelaskan.
"Apa maksud Anda?" Tanya Pastur penasaran. Aku kemudian memaparkan, bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dan seluas isinya termasuk manusia. Dan manusia yang diciptakan seratus tahun lalu sampai seratus tahun kemudian, sampai kiamat tetap saja manusia, manusia tidak mampu mengubah dirinya menjadi Tuhan, dan Tuhan tidak boleh dipersamakan dengan manusia.


Malamnya, kembali kukaji surat al-Ikhlas. Hari berikutnya, aku bertanya kepada Pastur, "Siapa yang melantik RW?" Saya ditertawakan. Mereka pikir, ini 'kok ada suster yang tidak tahu siapa yang melantik RW?
"Sebetulnya saya tahu," ucapku. "Kalau Anda tahu, mengapa Anda Tanya? Coba jelaskan!" tantang mereka.  "Menurut saya, yang melantik RW itu pasti eselon di atasnya, lurah atau kepala desa. Kalau sampai ada RW dilantik RT jelas pelantikan itu tidak syah."  "Apa maksud Anda?" Mereka semakin tak mengerti.
Saya mencoba menguraikan, "Menurut pendapat saya, Tuhan itu menciptakan alam semesta dan seluruh isinya termasuk manusia. Manusia itu hakekatnya sebagai hamba Tuhan. Maka kalau ada manusia melantik sesama manusia untuk menjadi Tuhan, jelas pelantikan itu tidak syah."


Malam berikutnya, saya kembali mengkaji surat al-Ikhlas. Kembali terjadi dialog-dialog, sampai akhirnya saya bertanya mengenai sejarah gereja.
Menurut semua literratur yang saya pelajari, dan kuliah yang saya terima, Yesus untuk pertama kali disebut dengan sebutan Tuhan, dia dilantik menjadi Tuhan pada tahun 325 Masehi. Jadi, sebelum itu ia belum menjadi Tuhan, dan yang melantiknya sebagai Tuhan adalah Kaisar Constantien kaisar romawi.
Pelantikannya terjadi dalam sebuah conseni (konferensi atau muktamar) di kota Nizea. Untuk pertama kali Yesus berpredikat sebagai Tuhan. Maka silahkan umat kristen di seluruh dunia ini, silahkan mencari cukup satu ayat saja dalam injil, baik Matius, Markus, Lukas, Yohanes, mana ada satu kalimat Yesus yang mengatakan 'Aku Tuhanmu'? Tidak pernah ada.

Mereka kaget sekali dan mengaggap saya sebagai biarawati yang kritis. Dan sampai pada pertemuan berikutnya, dalam al-Quran yang saya pelajari, ternyata saya tidak mampu menemukan kelemahan al-Qur'an. Bahkan, saya yakin tidak ada manusia yang mampu.


Kebiasaan mengkaji al-Qur'an tetap saya teruskan, sampai saya berkesimpulan bahwa agama yang hak itu cuma satu, Islam. Subhanaallah.
Saya mengambil keputusan besar, keluar dari biara. Itu melalui proses berbagai pertimbangan dan perenungan yang dalam, termasuk melalui surat dan ayat. Bahkan, saya sendiri mengenal sosok Maryam yang sesungguhnya dari al-Qur'an surat Maryam. Padahal, dalam doktrin Katholik, Maryam menjadi tempat yang sangat istimewa. Nyaris tidak ada doa tanpa melalui perantaranya. Anehnya, tidak ada Injil Maryam.
Jadi saya keluar dengan keyakinan bahwa Islam agama Allah. Tapi masih panjang, tidak hari itu saya bersyahadat. Enam tahun kemudian aku baru mengucapkan dua kalimah syahadat.

Selama enam tahun, saya bergelut untuk mencari. Saya diterpa dengan berbagai macam persoalan, baik yang sedih, senang, suka dan duka. Sedih, karena saya harus meninggalkan keluarga saya. Reaksi dari orang tua tentu bingung bercampur sedih.
Sekeluarnya dari biara, aku melanjutkan kuliah ke Universitas Atmajaya. Kemudian aku menikah dengan orang Katholik. Harapanku dengan menikah adalah, aku tidak lagi terusik oleh pencarian agama. Aku berpikir, kalau sudah menikah, ya selesai!

Ternyata diskusi itu tetap berjalan, apalagi suamiku adalah aktifis mahasiswa. Begitu pun dengan diriku, kami kerap kali berdiskusi. Setiap kali kami diskusi, selalu berakhir dengan pertengkaran, karena kalau aku mulai bicara tentang Islam, dia menyudutkan. Padahal, aku tidak suka sesuatu dihujat tanpa alasan. Ketika dia menyudutkan, aku akan membelanya, maka jurang pemisah itu semakin membesar, sampai pada klimaksnya.
Aku berkesimpulan kehidupan rumah tangga seperti ini, tidak bisa berlanjut, dan tidak mungkin bertahan lama. Aku mulai belajar melalui ustadz. Aku mulai mencari ustadz, karena sebelumnya aku hanya belajar Islam dari buku semua. Alhamdulillah Allah mempertemuka saya dengan ustadz yang bagus, diantaranya adalah Kyai Haji Misbah (alm.). Beliau ketua MUI Jawa Timur periode yang lalu.
Aku beberapa kali berkonsultasi dan mengemukakan niat untuk masuk Islam. Tiga kali ia menjawab dengan jawaban yang sama, "Masuk Islam itu gampang, tapi apakah Anda sudah siap dengan konsekwensinya?"
"Siap!" jawabku. "Apakah Anda tahu konsekwensinya?" tanya beliau. "Pernikahan saya!" tegasku. Aku menyadari keinginanku masuk Islam semakin kuat. "Kenapa dengan dengan perkawinan Anda, mana yang Anda pilih?" Tanya beliau lagi.  "Islam" jawabku tegas.

Akhirnya rahmat Allah datang kepadaku. Aku kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat di depan beliau. Waktu itu tahun 1983, usiaku 26 tahun. Setelah resmi memeluk Islam, aku mengurus perceraianku, karena suamiku tetap pada agamanya. Pernikahanku telah berlangsung selama lima tahun, dan telah dikaruniai tiga orang anak, satu perempuan dan dua laki-laki. Alhamdulillah, saat mereka telah menjadi muslim dan muslimah.

Setelah aku mengucapkan syahadat, aku tahu persis posisiku sebagai seorang muslimah harus bagaimana. Satu hari sebelum ramadhan tahun dimana aku berikrar, aku langsung melaksanakan shalat.

Pada saat itulah, salah seorang kakak mencari saya. Rumah cukup besar. Banyak kamar terdapat didalamnya. Kakakku berteriak mencariku. Ia kemudian membuka kamarku. Ia terkejut, 'kok ada perempuan shalat? Ia piker ada orang lain yang sedang shalat. Akhirnya ia menutup pintu.


Hari berikutnya, kakakku yang lain kembali mencariku. Ia menyaksikan bahwa yang sedang shalat itu aku. Selesai shalat, aku tidak mau lagi menyembunyikan agama baruku yang selama ini kututupi. Kakakku terkejut luar biasa. Ia tidak menyangka adiknya sendiri yang sedang shalat. Ia tidak bisa bicara, hanya wajahnya seketika merah dan pucat. Sejak saat itulah terjadi keretakan diantara kami.

Agama baruku yang kupilih tak dapat diterima. Akhirnya aku meninggalkan rumah. Aku mengontrak sebuah rumah sederhana di Kota Surabaya. Sebagai anak perempuan satu-satunya, tentu ibuku tak mau kehilangan. Beliau tetap datang menjenguk sesekali. Enam tahun kemudian ibu meninggal dunia. Setelah ibu saya meninggal, tidak ada kontak lagi dengan ayah atau anggota keluarga yang lain sampai sekarang.

Aku bukannya tak mau berdakwah kepada keluargaku, khususnya ibuku. Walaupun ibu tidak senang, ketegangan-ketegangan akhirnya terjadi terus. Islam, baginya identik dengan hal-hal negatif yang saya contohkan di atas. Pendapat ibu sudah terpola, apalagi usia ibu sudah lanjut.


Tahun 1992 aku menunaikan rukun Islam yang kelima. Alhamdulillah aku diberikan rejeki sehingga bisa menunaikan ibadah haji. Selama masuk Islam sampai pergi haji, aku selalu menggerutu kepada Allah, "kalau Engkau, ya Allah, menakdirkanku menjadi seorang yang mukminah, mengapa Engkau tidak menakdirkan saya menjadi anak orang Islam, punya bapak Islam, dan ibu orang Islam, sama seperti saudara-saudaraku muslim yang kebanyakan itu. Dengan begitu, saya tidak perlu banyak penderitan. Mengapa jalan hidup saya harus berliku-liku seperti ini?" ungkapku sedikit kesal.

Di Masjidil-Haram, aku bersungkur mohon ampun, dilanjutkan dengan sujud syukur. Alhamdulillah aku mendapat petunjuk dengan perjalan hidupku seperti ini. Aku merasakan nikmat iman dan nikmat Islam. Padahal, orang Islam yang sudah Islam tujuh turunan belum tentu mengerti nikmat iman dan Islam.

Islam adalah agama hidayah, agama hak. Islam agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Manusia itu oleh Allah diberi akal, budi, diberi emosi, rasio. Agama Islam adalh agama untuk orang yang berakal, semakin dalam daya analisis kita, insya Allah, Allah akan memberi. Firman Allah, "Apakah sama orang yang tahu dan tidak tahu?"

Sepulang haji, hatiku semakin terbuka dengan Islam, atas kehendak-Nya pula aku kemudian diberi kemudahan dalam belajar agama tauhid ini. Alhamdulillah tidak banyak kesulitan bagiku untuk belajar membaca kitab-kitab.

Allah memberi kekuatan kepadaku untuk bicara dan berdakwah. Aku begitu lancar dan banyak diundang untuk berceramah. Tak hanya di Surabaya, aku kerap kali iundang berdakwah di Jakarta. Begitu banyak yang Allah karuniakan kepadaku, termasuk jodoh, melalui pertemuan yang Islami, aku dilamar seorang ulama. Beliau adalah Masruchin Yusufi, duda lima anak yang isterinya telah meninggal dunia. Kini kami berdua sama-sama aktif berdakwah sampai ke pelosok desa. Terjun di bidang dakwah tantangannya luar biasa. Alhamdulillah, dalam diri ini terus menekankan bahwa hidupku, matiku hanya karena Allah.



Sumber : Kisah Mualaf IreneHandono

Senin, 11 Agustus 2014

Doa Perlindungan Anak Dari Gangguan Setan


Sebagai orang tua, pernahkah kita mengucapkan doa tersebut. Doa memohon perlindungan bagi anak kita dari gangguan setan. Doa tersebut artinya “Aku memohon perlindungan dengan kalimat Allah yang sempurna untuk kalian berdua, dari gangguan setan dan binatang berbisa, dan dari pandangan mata (ain) yang membuat sakit.”

Berikut beberapa orang soleh yang disebutkan dalam dalil, yang berdoa kepada Allah, memohon perlindungan dari gangguan setan untuk anak keturunannya, 
Pertama, Istri Imran (Neneknya Nabi Isa)



إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ( ) فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.”Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamainya Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk., ” (QS. Ali Imran: 35 – 36)
Allah kabulkan doa wanita salihah ini, dan Allah memberikan perlindungan kepada keturunannya dari gangguan jin dan godaan setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



مَا مِنْ بَنِي آدَمَ مَوْلُودٌ إِلَّا يَمَسُّهُ الشَّيْطَانُ حِينَ يُولَدُ، فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ مَسِّ الشَّيْطَانِ، غَيْرَ مَرْيَمَ وَابْنِهَا » ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: {وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ }

“Setiap anak manusia pasti diganggu setan ketika dia dilahirkan, sehingga dia teriak menangis, karena disentuh setan. Kecuali Maryam dan putranya.” Kemudian Abu Hurairah membaca surat Ali Imran: 36. (HR. Bukhari 3431).
Kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemohonkan perlindungan untuk Hasan dan Husain, (beliau membaca)



أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّة

“Aku memohon perlindungan dengan kalimat Allah yang sempurna untuk kalian berdua, dari gangguan setan dan binatang berbisa, dan dari pandangan mata (ain) yang membuat sakit.” (HR. Bukhari 3371 & Abu Daud 4737).
Ketiga, Nabi Ibrahim ‘alahis shalatu was salam
Dalam hadis Ibnu Abbas di atas, setelah Rasulullah mengajarkan doa tersebut, beliau bersabda,



كان أبوكم يعوذ بهما إسماعيل وإسحاق

“Ayah kalian (Ibrahim) memohon perlindungan untuk Ismail dan Ishaq dengan kalimat doa tersebut.”(HR. Abu Daud 4737). Dari Muhammad bin Ali dari ayahnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohonkan perlindungan untuk Hasan dan Husain, beliau membaca,


أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّة

“Aku memohon perlindungan dengan kalimat Allah yang sempurna untuk kalian berdua, dari gangguan setan dan binatang berbisa, dan dari pandangan mata (ain) yang membuat sakit.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



عَوِّذُوا بِهَا أَبْنَاءَكُمْ، فَإِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا ابْنَيْهِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ

”Jadikanlah kalimat ini untuk memohon perlindungan dari gangguan setan bagi anak kalian. Karena Ibrahim ‘alaihis salam, beliau memohon perlindungan untuk Ismail dan Ishaq dengan kalimat doa tersebut.” (HR. Abdur Razaq dalam Mushannaf, no. 7987).
Sebagai umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang baik, selayaknya kita perlu melestarikan kebiasaan tersebut.
Allahu a’lam



Disadur dari kajian salaf


Bible, Quran, Dan Sains Modern

 Maurice Bucaille adalah seorang ilmuwan besar Perancis yang mmeneliti  dan mengadakan studi perbandingan antara Bible dan Qur'an dan  korelasinya dengan Ilmu Pengetahuan Modern saat ini. 

 Akhirnya ia mendapat kesimpulan bahwa dalam Bibel terdapat kesalahan  ilmiah dan sejarah, karena Bibel telah ditulis oleh manusia dan mengalami  perubahan-perubahan yang dibuat oleh manusia. Mengenai Al-Qur'an ia  berpendapat bahwa sangat mengherankan bahwa suatu wahyu yang  diturunkan 14 abad yang lalu, memuat soal-soal ilmiah yang baru diketahui  manusia pada abad XX atau abad XIX dan XVIII. Atas dasar itu, Dr.  Maurice Bucaille berkesimpulan bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Ilahi yang murni dan Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir. 

Pada akhir penyelidikan, telah nyata bahwa pendapat yang dianut kebanyakan orang di Barat tentang kitab-kitab suci yang dimiliki sekarang adalah tidak benar. Kita telah melihat keadaan-keadaan dan zaman-zaman serta caranya unsur-unsur Perjanjian Lama, Injil, dan Qur-an dikumpulkan dan disusun. Keadaan yang mendahului lahirnya tiga kitab wahyu berbeda sekali satu dengan lainnya, hal ini menimbulkan akibat yang sangat penting mengenai autentisitas teks dan aspek-aspek tertentu mengenai isinya. 

Perbandingan beberapa riwayat Bibel dengan riwayat Quran tentang hal yang sama menunjukkan adanya perbedaan fundamental antara pernyataan Bibel yang tak dapat diterima secara ilmiah dengan pernyataan Qur'an yang sesuai sepenuhnya dengan Sains modern, umpamanyatentang penciptaan dan tentang banjir Nabi Nuh. 

Buku ini sangat menarik dan dapat dijadikan referensi untuk menemukan suatu kebenaran, bahwasanya Ilmu Pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari agama, untuk itu sudah seharusnya suatu kitab suci mampu menjelaskan Ilmu Pengetahuan yang telah banyak di temukan saat ini. 

Untuk mengetahui isi buku ini secara jelas dan utuh anda dapat mengunduhnya di link berikut.



 Unggah di sini


Sabtu, 09 Agustus 2014

Kewajiban Hijab Dalam Islam

Pensyariatan Hijab



Pensyariatan hijab di dalam Islam, dapat ditetapkan dengan empat dalil; dalil al-Quran, hadis, sirah (sejarah) dan akal. Masing-masing dari empat dalil tersebut cukup bagi kita untuk menetapkan pensyariatan hijab bagi kaum wanita.


1. Menurut al-Quran

Ayat terpenting yang menetapkan kewajiban berhijab pada kaum wanita yang akan kita bahas adalah ayat ke-31 surat an-Nur dan ayat ke-59 surat al-Ahzab. Allah swt dalam surat an-Nur ayat ke 31 berfirman:

(Wahai Rasulullah) Dan katakanlah kepada kaum wanita yang beriman  agar mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali sesuatu yang (biasa) tampak darinya. Hendaknya mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (sehingga dada mereka tertutupi), janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali untuk suami-suami mereka, atau ayah dari suami-suami mereka atau putra-putra mereka, atau anak laki-laki dari suami-suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara-saudara laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita mereka atau budak-budak mereka atau laki-laki (pembantu di rumah) yang tidak memiliki syahwat atau anak kecil yang tidak paham terhadap aurat wanita. Dan janganlah kalian mengeraskan langkah kaki kalian sehingga diketahui perhiasan yang tertutupi (gelang kaki). Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian semua kepada Allah swt supaya kalian termasuk orang-orang yang beruntung.

Para ahli tafsir menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah sebuah kisah yang dinukil dari Imam Muhammad Baqir a.s. Beliau bersabda: “Pada satu hari, di kota Madinah ada seorang wanita cantik yang sedang berjalan dengan mengikatkan kerudungnya ke telinganya (yang menjadi kebiasaan wanita pada saat itu) sehingga tampak leher dan dadanya. Seorang laki-laki dari golongan Anshar berpapasan dengannya, karena kecantikan wanita tersebut dia terpesona dan tidak peduli akan keadaan sekelilingnya, dia telah mabuk akan kemolekan wanita tersebut.  Sang wanita memasuki gang sempit, sedang pandangan laki-laki tersebut terus membuntutinya sampai tak terasa dia terbentur sebuah benda keras dan tajam sejenis tulang atau kayu yang menjorok dari tembok sehingga kepala dan dadanya mengucurkan darah segar yang melumuri pakaiannya.Dalam keadaan seperti itu dia datang menghadap Rasulullah saw dan menuturkan semua yang terjadi. Pada saat itulah, malaikat Jibril a.s. datang membawa ayat ini.”

Dalam ayat di atas kita mendapatkan kataابصار  yang merupakan bentuk  jamak dari kata بصر. Untuk  memahami ayat tersebut secara mendalam, lazim bagi kita mengetahui perbedaan antara بصر dan عين. Walaupun keduanya sama-sama dipakai untuk nama dari anggota tubuh manusia yaitu mata, akan tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda. عين hanya bermakna mata bukan penggunaannya, sedang بصر memiliki makna mata dengan penggunaannya yang dalam bahasa Indonesia kita sebut dengan pandangan. Kita perlu membahas perbedaan kedua kalimat di atas untuk mengetahui bahwa maksud dari ayat di atas adalah menutup pandangan bukan menutup mata  (ان يغضضن من ابصارهن). Begitu juga dengan kata يغضضن  yang bersumber dari غضي, kita harus mengetahui perbedaan dengan kata غمض; arti dari kata terakhir adalah menutup mata sedang غض   adalah menundukkan pandangan.

      Dari ayat di atas kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting, di antaranya:
-  Hendaknya kaum wanita menutup pandangan mereka dari pandangan yang penuh syahwat kepada laki-laki non muhrim.
-  Wajib bagi kaum wanita menutupi auratnya dari laki-laki non muhrim.
-  Wajib bagi kaum wanita menutupi badan dan perhiasan mereka.
-  Diperbolehkan bagi kaum wanita untuk menampakkan badan dan perhiasan mereka di hadapan para muhrimnya.

Setelah Allah swt memerintahkan kewajiban menutup pandangan kaum wanita dari laki-laki non muhrim dan menutup aurat mereka dari pandangan orang lain, Allah swt memerintahkan untuk menutupi perhiasan wanita. Mungkin masalah menutup perhiasan merupakan masalah yang penting sehingga disebutkan dua kali dalam satu ayat. Makna perhiasan juga sangat jelas bagi kita yaitu setiap sesuatu yang menambah keindahan wanita dan dipahami oleh masyarakat umum, seperti gelang, kalung, anting dan lainnya. Perhiasan ini ada yang dapat dipisahkan dari badan wanita dan ada yang tidak dapat dipisahkan dari badan seperti  dandanan pada wajah seorang wanita atau perhiasan alami/natural  seperti rambut wanita atau yang lain.

Contoh larangan Allah swt terhadap penampakan perhiasan di awal-awal Islam adalah larangan-Nya terhadap para wanita untuk memperlihatkan kakinya ketika berjalan sehingga perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki) terdengar oleh non muhrim. Di dalam surat an-Nur juga tertera larangan Allah bagi kaum wanita untuk tidak menampakkan perhiasan dengan pengecualian yaitu “kecuali yang sudah tampak الا ما ظهر منها  “. Dari kalimat ini, kita dapat memahami bahwa perhiasan wanita ada dua macam, perhiasan yang tampak dan yang tidak tampak (juga jika wanita secara sengaja menampakkannya).

Para ahli tafsir berbeda pendapat satu sama lain dalam menjelaskan kalimat ini الا ما ظهر منها) (, dan memaknainya dengan makna yang beragam. Thabari dalam tafsirnya menyebut hampir dua puluh macam pendapat dari ungkapan الا ما ظهر منها . Di antaranya adalah:



  • Baju luar wanita.
  • Cincin, gelang dan gelang kaki.
  • Celak, cincin dan pacar kuku.
  • Wajah dan telapak tangan.
  • Hanya wajah saja.



  • Oleh karena itu, dalam hal ini kita harus merujuk kepada Marja’ kita masing-masing untuk menentukan apa saja yang diperbolehkan terlihat.

    Akan tetapi, dari ayat di atas dan juga menurut kesepakatan para ahli fiqih Islam, dapat disimpulkan bahwa haram memakai segala sesuatu yang menurut uruf (tradisi) sebagai perhiasan di hadapan non muhrim seperti gelang, kalung, anting, kaca mata, jam tangan (yang menurut tradisi dianggap sebagai perhiasan), dandanan wajah dan tangan, kuku panjang atau kuku yang diwarnai, gelang kaki, cincin, baju dan sepatu yang dari segi warna, model, dan semacamnya dihitung sebagai perhiasan.

    Ayat lain yang berisi larangan menunjukkan perhiasan adalah ayat ke 33 surat al-Ahzab. Dalam surat ini Allah swt berfirman:  “...Dan diamlah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian tunjukkan perhiasan kalian sebagaimana  yang dilakukan di zaman jahiliyah.” Walaupun pada dasarnya ayat ini ditujukan kepada istri-istri Rasulullah saw, akan tetapi perintahnya juga mencakup semua wanita muslim. Oleh karena itu, di akhir ayat ke-31 dari surat an-Nur dapat dipahami bahwa wanita yang menunjukkan  perhiasannya termasuk orang-orang yang berdosa, sehingga Allah swt memerintahkannya untuk bertaubat: “Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian kepada Allah swt sehingga kamu termasuk orang-orang yang menang.”

    Interpretasi  dari penggalan ayat وليضربن بخمرهن علي جيوبهن adalah bahwa al-Qur’an juga menjelaskan kepada kita tentang batasan hijab yang diinginkan oleh Islam. Karena pada zaman dahulu, wanita-wanita jahiliah memakai pakaian yang tidak menutupi leher dan dada. Oleh karenanya Allah berfirman: “Dan tutuplah leher kalian dengan kerudung kalian”. Ibnu Abbas, dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan: ”Wanita hendaknya menutupi rambut, leher dan bawah dagu mereka.”

           Maksud dari او نسائهن dari ayat di atas memiliki tiga kemungkinan:
    -  Mereka adalah wanita muslim, maka maksudnya wanita non muslim tidak termasuk muhrim dan wanita muslim wajib menutup auratnya di hadapan mereka.
    -  Mereka adalah wanita secara mutlak baik itu wanita muslim atau selain muslim.
    -  Maksud dari kata nisa’ itu adalah wanita-wanita yang berada di dalam rumah seperti para pembantu.

    Ayatullah Murthadha Muthahari menolak mentah-mentah makna yang ketiga, menganggap lemah makna yang kedua dan meyakini bahwa makna yang pertama lebih kuat. Karena makna pertama ini juga dikuatkan oleh beberapa riwayat yang melarang wanita muslim untuk membuka auratnya di hadapan wanita-wanita Yahudi dan Nasrani karena dikhawatirkan mereka akan menceritakan kecantikan wanita muslim kepada suami atau saudara mereka.
      
    Sedangkan kalimat او ما ملكت ايمانهن memiliki dua kemungkinan:
    ·  Yang dimaksudkan oleh ayat tersebut adalah khusus budak perempuan.
    ·   Budak secara mutlak, yang mencakup budak perempuan atau laki-laki.

    Jika kita merujuk pada berbagai riwayat, tampaknya pendapat kedua (budak laki-laki dan perempuan) lebih kuat, seperti dalam suatu riwayat dari Imam Shadiq as. Seseorang menceritakan kepada Imam Shadiq a.s. bahwa orang-orang Madinah selalu mengirim budak-budak laki-laki mereka untuk menemani istri-istri mereka pergi ke satu tempat dan terkadang ketika istri-istri mereka ingin menunggangi kuda, mereka meminta bantuan budak mereka dengan memegang pundaknya. Imam Shadiq a.s. ketika mendengar hal ini menjawab: “Hal ini tidak dilarang berdasarkan ayat 55 surah al-Ahzab.”

    Selanjutnya, dari kalimat التابعين غير اولي الاربة terlihat jelas bahwa maksud dari kalimat tersebut adalah orang-orang gila dan orang yang terbelakang secara mental yang tidak memiliki syahwat dan tidak tertarik dengan keindahan wanita.

    Adapun tentang anak kecil yang tidak tahu menahu tentang aurat wanita, memiliki dua penafsiran:

    Pertama: anak-anak kecil yang tidak tahu tentang perkara-perkara yang tersembunyi dari seorang wanita dan biasa kita sebut anak kecil yang belum mumayyiz.
    Kedua: anak-anak kecil yang tidak mampu memanfaatkan perkara-perkara yang tersembunyi dari seorang wanita dan bisa kita sebut anak kecil yang belum baligh.

    Berkenaan dengan penggalan ayat ولا يضربن wanita-wanita pada zaman dahulu biasanya memakai gelang kaki, dan supaya gelang kaki mereka diketahui orang lain mereka mengeraskan langkah mereka. Sebenarnya penggalan ayat ini ingin mengatakan bahwa Allah melarang segala sesuatu yang menarik perhatian laki-laki non muhrim, seperti memakai parfum yang wanginya dapat tercium orang lain ataupun menghias wajah dan semua yang membuat hati laki-laki tergerak dan menjadi pusat perhatian mereka.

    Ayat lain yang menyinggung tentang pensyariatan hijab adalah ayat ke-59 surah Ahzab. Allah swt dalam ayat tersebut berfirman:

    Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan kepada wanita-wanita mukmin agar mereka mendekatkan diri kepada mereka dengan jilbab mereka supaya mereka mudah dikenal dan supaya mereka tidak diganggu maka sesungguhnya Allah Maha mengampuni dan Maha Penyayang.

    Berkenaan dengan kondisi turunnya ayat ini, dalam tafsir Ali bin Ibrahim al-Qumi disebutkan:

    Pada saat itu kaum wanita pergi ke masjid dan shalat di belakang Rasulullah. Saat mereka menuju masjid untuk menunaikan shalat Magrib atau Isya’ para remaja nakal yang duduk di pinggir jalan, mengejek atau mengolok-olok mereka. Lalu turunlah ayat ini yang memerintahkan mereka memakai hijab sempurna supaya mereka dikenal seutuhnya dan tidak ada alasan lagi untuk mengolok-olok mereka.

    Dalam ayat ini ada dua poin yang harus diperhatikan:

    Pertama, apakah maksud dari jilbab yang disebutkan dalam ayat? Dan apakah maksud dari kalimat “hendaknya mereka  mendekatkan diri dengannya”?

    Kedua, apa maksud dari faedah perintah hijab yang dalam kalimat di atas disebutkan (agar mereka dapat dikenal dan tidak diganggu)? Namun karena poin kedua ini harus dibahas secara tersendiri dalam  filsafat hijab, maka kami tidak akan mengulasnya.

    Menjawab poin pertama merupakan hal yang terasa cukup sulit, karena terjadi silang pendapat di antara para mufassir dan ahli bahasa. Ragib Isfahani dalam kitabnya, Mufradat al-Fadzil Qur’an menyebutkan,  jilbab adalah baju kurung dan kerudung.

    Makna jilbab menurut para mufassir  adalah sebagai berikut; pertama, kerudung panjang yang menutupi kepala (rambut) dan dada. Kedua, jilbab (kerudung biasa). Ketiga, baju yang besar. Namun titik temu dari semua arti di atas adalah kain yang dapat menutupi badan. Namun, mayoritas mufassir  berkeyakinan bahwa maksud dari jilbab dalam ayat tersebut adalah kain yang lebih besar dari kerudung dan lebih kecil dari chadur, sebagaimana ditegaskan oleh penulis kitab Lisanul Arab.

    Kemudian, kata يدنين di sini berarti memakai. Tidak di semua tempat kata ini berarti demikian, kita harus melihat konteks kalimatnya sebagaimana dalam ayat ini. Maksud dari kata يدنين adalah agar para wanita mendekatkan jilbab mereka ke badan mereka supaya dapat dikontrol, tidak terlalu besar sehingga terkadang tersingkap (jika tertiup angin atau lainnya).


    2. Menurut Hadis

    Banyak hadis-hadis atau riwayat-riwayat yang membahas tentang hijab, oleh karenanya perlu kita pilah-pilah dan kelompokkan riwayat-riwayat tersebut dalam beberapa kategori.


    a. Hadis tidak diwajibkannya menutup wajah dan telapak tangan

    Mas’adah bin Ziyad menukil dari Imam Ja'far Shadiq a.s. ketika beliau ditanya tentang perhiasan yang boleh untuk ditampakkan, Imam menjawab:”Wajah dan telapak  tangan.”

    Mufaddhal bin Umar bertanya kepada Imam Shadiq a.s. tentang wanita yang meninggal di perjalanan dan di sana tidak ada laki-laki muhrim atau wanita yang memandikannya. Imam menjawab: “Anggota-anggota tubuh yang wajib untuk ditayamumi hendaklah dibasuh akan tetapi tidak boleh menyentuh badannya, dan juga tidak boleh menampakkan kecantikan yang Allah wajibkan untuk ditutupi. Mufaddhal bertanya kembali: “Bagaimana caranya?” Imam menjawab: “Pertama membasuh bagian dalam telapak tangan, kemudian wajah dan bagian luar tangannya.” Dari sini kita dapat memahami bahwa tangan dan wajah bukan termasuk anggota badan yang wajib untuk ditutupi.

    Ali bin Ja'far ditanya tentang  batasan seorang laki-laki dapat melihat wanita non muhrim, Imam menjawab: “Wajah, telapak tangan dan pergelangan tangan.”

    Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa pada suatu hari Jabir bin Abdullah bersama Rasulullah menuju rumah putrinya Sayyidah Fathimah. Sesampainya di pintu rumah, Rasulullah mengucapkan salam dan meminta izin kepada putrinya untuk masuk sambil memberitahukan bahwa dia bersama Jabir bin Abdullah. Sayyidah Fathimah meminta beliau untuk menunggu sebentar karena pada waktu itu beliau belum menutup rambutnya. Setelah Sayyidah Fathimah menutup rambutnya, Rasulullah dan Jabir masuk ke rumah Sayyidah Fathimah. Rasulullah melihat wajah putrinya pucat dan kekuning-kuningan, kemudian bertanya mengapa hal ini terjadi. Sayyidah Fathimah menjawab bahwa wajah pucatnya  dikarenakan rasa lapar yang menderanya. Mendengar hal itu Rasulullah langsung berdoa kepada Allah agar menghilangkan rasa lapar yang diderita oleh putrinya.

    Dari hadis di atas kita dapat mengambil dua kesimpulan: pertama, Sayyidah Fathimah  tidak menutup wajahnya di hadapan laki-laki non muhrim. Kedua, tidak wajib menutup wajah di hadapan laki-laki non muhrim.   

    b. Hadis tentang diwajibkannya  berhijab di hadapan Yahudi dan Nasrani

    Imam Shadiq a.s. bersabda: “Tidak dibenarkan seorang wanita muslim menampakkan auratnya di hadapan wanita Yahudi dan Nasrani, karena mereka akan menceritakan ciri-ciri jasmaninya kepada suami-suami mereka."

    c. Hadis tentang ciri-ciri dan waktu hijab

    Imam Shadiq a.s. bersabda: “Bukan termasuk maslahat jika wanita memakai kerudung dan baju yang tipis.”

    Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib bersabda: “Selamat bagi kalian yang memakai baju yang tebal, karena sebenarnya orang yang memakai baju yang tipis maka imannya pun tipis.

    Imam Shadiq a.s. bersabda: “Cukuplah sebagai tolok ukur kehinaan seseorang ketika dia memakai baju yang menyebabkan kemasyhurannya.

    Imam Shadiq bersabda: “Rasulullah Saw selalu melarang laki-laki untuk menyerupai wanita dan melarang wanita untuk menyerupai laki-laki dalam segi berpakaian.

    d. Hadis tentang balasan bagi mereka yang tidak berhijab

    Rasulullah saw bersabda: “Wanita yang di neraka menggantungkan dirinya dengan rambutnya adalah wanita yang tidak menutup rambutnya di hadapan selain muhrim.

    Rasulullah saw bersabda: “Dua golongan penghuni Jahanam belum pernah aku lihat. Kelompok yang disiksa dengan sebuah pecut (menyerupai ekor sapi). Kedua para wanita yang berbusana namun telanjang (mereka yang mengenakan baju tipis dan transparan)...

    Dengan melihat dan memperhatikan beberapa hadis di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa Allah swt telah mewajibkan  hijab bagi wanita muslimah.


    3. Menurut Sirah (Sejarah) dan Akal

    Untuk menetapkan kewajiban hijab bagi kaum wanita, kita juga bisa merujuk sirah kaum wanita muslimah pada zaman Rasulullah. Mereka selalu menutupi tubuh dan rambut mereka ketika berada di hadapan non muhrim, seperti yang kita lihat dari hadis tentang kedatangan Rasulullah bersama Jabir ke rumah Sayyidah Fathimah  as.

    Begitu juga dengan akal manusia, akal manusia juga dapat membuktikan kewajiban hijab bagi kaum wanita. Akal akan senantiasa memerintahkan segala perbuatan yang membawa manfaat dan akan memerintahkan untuk melakukan hal itu, begitu juga sebaliknya akal akan selalu memperingatkan manusia dari hal-hal yang membahayakan manusia.

    Oleh karena itu, ketika melihat bahwa hijab akan memberikan keamanan, ketenangan atau dapat memupuk rasa cinta kasih di antara sesama maka akal yang sehat dan tidak tertawan oleh hawa nafsu akan memerintahkan untuk berhijab. Wallahu a’lam.[]


    Jurnal Fathimiah, Vol.II No.2, 2007